Pelabelan Benih Inpari 30 Ciherang Sub l dan Pengambilan Sampel Uji laboratorium Inpari 32 HDB
Benih bersertifikat adalah benih yang proses produksinya melalui tahapan sistem sertifikasi benih dan telah memenuhi standar mutu, baik standar lapangan maupun laboratorium untuk masing-masing komoditi dan kelas benih yang ditentukan.
Benih yang dilabel kali ini adalah hasil kerjasama petani kabupaten Keerom dengan BSIP Papua dinyatakan telah lulus uji laboratorium oleh pengawas benih tanaman dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua.
Tim BPSBTPH Provinsi Papua pada Selasa (27/8/2024) melakukan pelabelan benih padi varietas Inpari 30 Ciherang Sub l kelas Benih Dasar/Foundation Seed (BD/FS). Setelah pelabelan, juga dilakukan pengambilan sampel calon benih Inpari 32 HDB kelas ES/BR. Hasil uji laboratorium akan diperoleh maksimal 2 minggu setelah pengambilan sampel.
Ketersediaan benih sumber di Papua diharpakan mampu memenuhi kebutuhan benih yang bermutu bagi petani di Provinsi Papua dan sekitarnya.